Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo Terbaru 2022
Redaksinet.com – Inilah daftar aplikasi yang resmi diblokir oleh Kominfo, salah satunya ada Paypal. Penasaran aplikasi apa saja yang ikut diblokir? Yuk simak artikel ini sampai selesai.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangarepan mengumumkan bahwa ada 10 aplikasi asing yang akan diblokir.
Sebelumnya, Kominfo telah memberikan informasi bahwa akan memblokir platform digital yang tidak melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Baca Juga:
- Baca Black Clover Manga Spoilers Bahasa Indonesia
- Rekomendasi Aplikasi Saham Untuk Pemula
- Aplikasi Video Bokeh Android ip 103.194 l50 204
Pemblokiran platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat akhir dilakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB kemarin.
Adapun, hingga saat ini sudah ada 10 aplikasi asing yang terancam diblokir Kominfo. Berikut daftar situs dan aplikasi yang diblokir:
- Amazon (E-commerce)
- Paypal
- Yahoo (search engine)
- Bing (search engine)
- Steam
- Dota
- Counter Strike
- Epic Games
- Battlenet
- Origin.
Deretan platfrom aplikasi di atas resmi diblokir Kominfo karena diketahui belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo. Kominfo sendiri sudah memberikan tenggat waktu pendaftaran pada tanggal 20 Juli 2022.
Kemduian, hingga waktu jatuh tempo tiba masih banyak platform yang belum mendaftar. Lalu sehari setelahnya, para PSE dikirim surat teguran dan diberikan perpanjangan waktu hingga lima hari kerja.
Dengan begitu, pemblokiran berlaku tanggal 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB bukan 28 Juli seperti kabar yang beredar di masyarakat.
Akhir Kata
Itulah ulasan singkat terkait Daftar Aplikasi yang Diblokir Kominfo 2022, Kunjungi terus website Redaksinet.com untuk mengetahui informasi terbaru lainnya.